Polisi Militer TNI (Pomad, Pomal, Pomau)
Korps penegak disiplin, ketertiban, dan hukum pidana militer di lingkungan TNI: penyelidikan tindak pidana prajurit, pengawalan bermotor VIP/VVIP Presiden, operasi Gaktib, pengamanan fisik instalasi vital, dan tata tertib pemasyarakatan militer.
Tangga Karir Bertahap
Progresi jabatan, rentang kompensasi, dan eskalasi keahlian
Tahap 1: Letda / Serda CPM - Perwira/Bintara Operasi Gaktib & Patroli
Melaksanakan razia yustisi penegakan disiplin prajurit militer dan pengawalan rombongan tamu negara VVIP.
Tahap 2: Kapten CPM / Serma Pom - Kepala Unit Penyidikan Pidana Militer
Menyidik perkara pidana prajurit militer untuk dilimpahkan ke Pengadilan Militer (Mahmil).
Tahap 3: Mayor s/d Letkol CPM - Dandenpom (Komandan Detasemen PM)
Memimpin Detasemen Polisi Militer (Denpom) di wilayah Korem/Lantamal/Lanud dalam mengawasi ratusan kesatuan militer.
Tahap 4: Kolonel CPM s/d Pati (Brigjen/Mayjen) - Danpomdam s/d Danpuspom TNI
Menjabat Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) hingga Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI).